Babinsa 09/T. Tengah Bersama Bhabinkamtibmas dan Pihak Terkait Gelar Patroli Hutan, Sosialisasikan Larangan Penebangan dan Pembakaran Hutan

 

ACEH SELATAN – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta menjaga kelestarian lingkungan, Babinsa Koramil 09/Trumon Tengah Sertu Samsurizal bersama Bhabinkamtibmas dan pihak terkait menggelar patroli hutan di wilayah Kecamatan Trumon Timur, Minggu 09/3/2025).

Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang sosialisasi larangan penebangan pohon dan pembakaran hutan kepada masyarakat setempat.

Patroli yang dilakukan di beberapa titik rawan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi pembukaan lahan dengan cara membakar serta menindaklanjuti laporan terkait aktivitas penebangan liar. Selain itu, tim juga menyampaikan edukasi kepada warga tentang dampak negatif dari penggundulan hutan dan kebakaran lahan terhadap ekosistem serta kesehatan manusia.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dan penebangan hutan secara ilegal, karena ini bisa berakibat fatal, baik bagi lingkungan maupun diri sendiri. Pelanggar dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku,”ujar Babinsa Sertu Samsurizal.

Dalam kegiatan tersebut, tim patroli juga memasang spanduk dan papan peringatan di beberapa lokasi strategis sebagai bentuk pengingat bagi masyarakat. Selain itu, mereka mengajak warga untuk ikut serta dalam upaya menjaga kelestarian hutan dengan melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Bhabinkamtibmas yang turut hadir dalam kegiatan ini menegaskan bahwa pihak kepolisian siap menindak tegas pelaku pembakaran dan perusakan hutan.

“Kami akan terus melakukan patroli dan pemantauan. Jika ada yang sengaja membakar atau menebang hutan secara ilegal, kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan hukum,” tegasnya.

Masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya menjaga hutan demi kelangsungan hidup generasi mendatang. Dengan adanya patroli rutin dan sosialisasi ini, diharapkan kasus kebakaran hutan serta pembalakan liar di Trumon Timut dapat diminimalisir.

Pihak berwenang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada aparat setempat.[Hsn]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Babinsa Koramil 01/Tapaktuan Ajak Pemuda di Pos Ronda Jaga Kekompakan dan Kamtibmas

Dandim 0107/Aceh Selatan Berikan Motivasi kepada Peserta Bimbel Binaan Kodim

‎Pesilat PSHT Pukau Tamu Undangan pada Malam Lepas Sambut Dandim Aceh Selatan