Babinsa 06/KU Tertibkan Pedagang Petasan dan Larang Anak-Anak Bermain Petasan Selama Ramadhan

 

ACEH SELATAN – Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan, Babinsa Koramil 06/Kluet Utara Sertu Ananda melakukan penertiban terhadap pedagang petasan serta melarang anak-anak bermain petasan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pasar Tradisional Desa Kota Fajar Kecamatan Kluet Utara, Jum'at (21/3/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara ledakan petasan, terutama saat ibadah shalat tarawih dan tadarus Al-Qur'an berlangsung. Selain itu, petasan juga berisiko menimbulkan bahaya, baik bagi pemainnya maupun lingkungan sekitar.

Dikatakan Babinsa Sertu Ananda, pihaknya telah memberikan imbauan kepada para pedagang untuk tidak menjual petasan yang berbahaya.

"Kami bersama aparat keamanan lainnya melakukan sosialisasi kepada para pedagang agar tidak menjual petasan yang dapat mengganggu ketertiban. Selain itu, kami juga mengingatkan para orang tua agar mengawasi anak-anak mereka supaya tidak bermain petasan," ujarnya.

Selain penertiban pedagang, Babinsa juga melakukan patroli di beberapa titik yang sering digunakan anak-anak untuk bermain petasan serta mengedukasi mengenai bahaya yang ditimbulkan.

Penertiban ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadhan terutamanya menjelang malam takbiran Hari Raya Idhul Fitri guna memastikan situasi tetap kondusif.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dengan melaporkan aktivitas jual beli dan penggunaan petasan yang mengganggu ketentraman lingkungan.[Hsn]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Babinsa Koramil 01/Tapaktuan Ajak Pemuda di Pos Ronda Jaga Kekompakan dan Kamtibmas

Dandim 0107/Aceh Selatan Berikan Motivasi kepada Peserta Bimbel Binaan Kodim

‎Pesilat PSHT Pukau Tamu Undangan pada Malam Lepas Sambut Dandim Aceh Selatan