Danramil 08/Bakongan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kacabjari Bakongan
ACEH SELATAN - Danramil 08/Bakongan Letda Inf Very Sahputra menghadiri pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Bakongan, Kamis (16/1/2025).
Kehadiran Danramil ini memberikan nuansa yang sangat khidmat sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah Bakongan secara umumnya.
Acara yang berlangsung dengan tertib dan sangat terorganisir ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk dari unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta aparat penegak hukum lainnya. Pemusnahan barang bukti, yang terdiri dari berbagai jenis barang hasil sitaan kasus-kasus pidana termasuk Narkotika dilakukan dengan cara yang aman dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Danramil 08/Bakongan disela-sela acara itu menyampaikan, bahwa tindakan pemusnahan ini bukan sekadar simbolis, tetapi juga langkah tegas untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan.
"Kami sangat mendukung upaya ini sebagai wujud nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat," ungkapnya.
Suasana semakin terasa sakral ketika api yang berkobar melahap barang bukti tersebut, melambangkan harapan baru untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, bersih, dan bebas dari tindak kriminal.
Kehadiran Danramil 08/Bakongan tidak hanya memperkuat sinergi antarinstansi, tetapi juga memberikan pesan moral yang mendalam kepada seluruh elemen masyarakat.[Hsn]


Komentar
Posting Komentar